Selasa, 16 April 2013

ISSUE ETIK DAN MORAL DALAM PELAYANAN KESEHATAN


MAKALAH
ISSUE ETIK DAN MORAL DALAM PELAYANAN KESEHATAN








Disusun oleh :
Hidayatul Rizki          NIM.AKU.11.024












KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Subhanahu wata’ala yang telah mengaruniakan kepada kita kesehatan, sehingga saya bisa menyelesaikan tugas makalah ini dengan baik. Makalah ini membahas  tentang “Issue Etik dan Moral dalam Pelayanan Kesehatan”.
Penyusunan makalah ini dapat terwujud atas bimbingan, pengarahan dan bantuan dari berbagai pihak. Penulis menyampaikan terimakasih kepada ibu Fela Fastabiq,S.SiT selaku dosen pembimbing.
Penulis menyadari dalam makalah ini masih banyak kekurangan, karena keterbatasan kemampuan dan pengalaman kami, untuk itu kami mengharapkan kritik maupun saran yang bersifat membangun demi perbaikan dan terselesaikannya pembuatan makalah ini.



DAFTAR ISI

Kata Pengantar........................................................................................................
Daftar isi..................................................................................................................
BAB I
A. Issue Etik dan dilema ........................................................................................
B. Isu Moral dan dilema..........................................................................................
C. Pengambilan Keputusan dalam Pelayanan Kebidanan.....................................
D. Pengambilan Keputusan yang Etis.....................................................................
BAB II
A. Teori- teori Pengambilan Keputusan...................................................................
B. Dimensi Etik dalam Peran Bidan........................................................................
C.Menghadapi masalah etik dan moral dalam pelayanan kebidananan................
BAB III
A. Peraturan dan perundangan–undang yang melandasi tugas fungsi dan praktik bidan.....................................................................................................................
Daftar Pustaka.......................................................................................................
   






BAB I
LANDASAN TEORI

A. Isue Etik dan Dilema
Etika merupakan bagian dari filosofi yang berhubungan erat dengan nilai manusia dalam menghargai suatu tindakan, apakah benar atau salah dan apakah penyelesaiannya baik atau buruk ( Jones 1994 ). Moral merupakan pengetahuan atau keyakinan tentang adanya hal yang baik dan buruk serta mempegaruhi sikap seseorang. Kesadaran tentang adanya baik dan buruk berkembang pada diri seseorang sering dengan pengaruh lingkungan, pendidikan, sosial budaya, agama, hal inilah yang disebut kesadaran moral atau kecerdasan etik. Moral juga merupakan keyakinan individu bahwa suatu adalah mutlak baik atau buruk walaupun situasi berbeda
Kesadaran moral erat kaitanya dengan nilai-nilai, keyakinan seseorang dan pada prinsipnya semua manusia dewasa tahu akan hal yang baik dan yang buruk, inilah yang disebut suara hati. Perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi berdampak pada perubahan pola pikir manusia. Masyarakat semakin kritis sehingga terjadi penguatan tuntutan terhadap mutu pelayanan kebidanan. Mutu pelayanan kebidanan yang baik perlu landasan komitmen yang kuat dengan basis etik dan moral yang baik.
Dalam praktik kebidanan seringkali bidan dihadapi pada beberapa permasalahan yang dilematis, artinya pengambilan keputusan yang sulit berkaitan dengan etik. Dilema muncul karena terbentur pada konflik moral, pertentangan batin atau pertentangan antara nilai-nilai yang diyakinai bidan dengan kenyataan yang ada.
Beberapa permasalahan pembahasan etik dalam kehidupan sehari-hari adalah sebagai berikut :
1.      Persetujuan dalam proses melahirkan.
2.      Pemilih atau mengambil keputusan dalam persalinan.
3.      Kegagalan dalam proses persalinan.
4.      Pelaksannan USG dalam kehamilan.
5.      Konsep normal pelayanan kebidanan.
6.      Bidan dan pendidikan sex.
Ada beberapa masalah etik yang berhubungan dengan tekhnologi, contohnya sebagai berikut :
1.      Perawatan intensif pada bayi.
2.      Skening bayi.
3.      Transplatasi organ.
4.      Tehnik reproduksi dan kebidana
Etik berhubungan erat dengan profesi, yaitu :
1.      Pengambialan keputusan dan penggunaan etik.
2.      Otonomi bidan dan kode etik profesional.
3.      Etik dalam penelitian kebidanan.
4.      Penelitian tentang masalah kebidanan yang sensitif.
Beberapa contoh mengenai isu etik dalam pelayanan kebidanan adalah berhubungan dengan :
1.      Agama/kepercayaan
2.      Hubungan dengan pasien
3.      Hubungan dokter dengan bidan.
4.      Kebenaran.
5.      Pengambialan keputusan.
6.      Pengambilan data.
7.      Aborsi
8.      AIDS.
9.      In-vitro fertilization.
Contoh bentuk issue etik yang berhubungan dengan kebidanan
1.      Issue etik yang terjadi antara Bidan dengan keluarga
2.      Issue etik yang terjadi antara bidan dengan Pasien
3.      Issue etik yang terjadi antara Bidan dengan Masyarakat
4.      Issue etik yang terjadi antara Bidan dengan Teman sejawat
5.      Issue etik yang terjadi antara Bidan dengan Tim kesehatan lainya
6.      Issue etik yang terjadi antara Bidan dengan Organisasi Profesi
Perlu juga disadari bahwa dalam pelayanan kebidanan seringkali muncul masalah atau isu dimasyarakat yang berkaitan dengan etik dan moral, dilema serta konflik yang dihadapi bidan sebagai praktisi kebidanan. Isu adalah masalah pokok yang berkembang dimasyarakatatau suatu lingkungan yang belum tentu benar, serta membutuhkan pembuktian. Bidan dituntut berperilaku hati-hati dalam setiap tindakannya dalam memberikan asuhan kebidanan dengan menampilkan perilaku yang etis profesional.
Isu adalah topik yang menarik untuk didiskusikan dan suatu yang memungkinkan setiap orang mempunyai pendapat. Pendapat yang timbul akan bervariasi, isu muncul dikarenakan adanya perbedaan nilai-nilai dan kepercayaan.

B. Isu Moral dan Dilema Moral
Isu Moral adalah merupakan topik yang penting berhubungan dengan benar dan salah dalam kehidupan sehari-hari, sebagai contoh nilai-nilai yang berhubungan dengan kehidupan orang sehari-hari menyangkut kasus abortus euthansia, keputusan untuk terminasi kehamilan. Isu Moral juga berhubungan dengan kejadian yang luar biasa dalam kehiduapan sehari-hari seperti menyangkut konflik malpraktik perang dsb. Dilema moral menuruta Campbell adalah suatu keadaan dimana dihadapkan pada dua alternatif pilihan, yang kelihatanya sama atau hampir sama dan membutuhkan pemecahan masalah. Ketika mencari solusi atau pemecahan masalah harus mengigat akan tanggung jawab profesional yaitu :
1. Tindakan selalu ditunjukan untuk peningkatan kenyamanan, kesejahteraan pasien atau klien.
2. Menjamin bahwa tindakan yang menghilangkan sesuatu bagian(omission), disertai rasa tanggung jawab, memperhatikan kondisi dan keaamanan pasien atau klien.


C. Pengambilan Keputusan dalam Pelayanan Kebidanan
Menurut George R. Terry, pengambilan keputusan adalah pemilihan alternatif yang ada. Terdapat lima hal pokok dalam pengambilan hal keputusan, yaitu :
1. Instuisi, berdasarkan perasaan, lebih subjektif dan mudah terpengaruh.
2. Pengalaman, mewarnai pengetahuan praktis, seringnya terpapar suatu kasus meningkatkan kemampuan mengambil keputusan terhadap suatu kasus.
3.  Fakta, keputusan lebih riil, valid dan baik.
4.  Wewenang, lebih bersifat rutinitas.
5. Rasional, keputusan bersifat objektif, transparan konsisten.

Faktor-faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan :
1.      Posisi atau kedudukan.
2.      masalah : terstruktur, tidak terstruktur, rutin, insidentil.
3.      Situasi : faktor konstan, faktor tidak konstan.
4.      Kondisi, faktor-faktor yang menentukan daya gerak.
5.      Tujuan, antara atau objektif.
Kerangka pengambilan keputusan dalam asuhan kebidanan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1.  Bidan harus mempunyai responsbility dan accountability.
2.  Bidan harus menghargai wanita sebagai individu dan melayani dengan rasa hormat.
3.  Pusat perhatian pelayanan  bidan adalah safety and wellbeing mother.
4.  Bidan berusaha menyokong pemahaman ibu tentang kesejahteraan dan menyatakan pilihanya pada pengalaman situasi yang aman.
5.  Sumber proses pengambilan keputusan dalam kebidanan adalah : knowledge, ajaran intrinsik, kemampuan berfikir kritis, kemampuan membuat membuat keputusan klinis yang logis.
D. Pengambialan Keputusan yang etis
1. Ciri keputusan yang etis, meliputi ;
            a. Mempunyai pertimbangan benar salah.
            b. sering menyangkut pilihan yang sukar.
            c. tidak mungkin dielakan.
            d. dipengaruhi oleh norma, situasi, iman, lingkungan sosial.
2. Situasi
a. Mengapa kita perlu mengerti situasi :
            1. Untuk menerapkan norma-norma terhadap situasi.
            2. Untuk melakukan perbuatan yang tepat dan berguna.
            3. Untuk mengetahui masalah-masalah yang perlu diperhatikan.
b. Kesulitan-kesuliatan dalam mengerti situasi :
            1. Kerumitan situasi dan keterbatasan pengetahuan kita.
 2. Pengertian kita terhadap situasi sering dipengaruhi oleh kepentingan, prasangka dan faktor-faktor subjektif lain.
c. Bagaimana kita memperbaiki pengertian kita tentang situasi :
            1. Melakukan penyelidikan yang memadai.
            2. Menggunakan sarana ilmiah dan keterangan para ahli.
            3. Memperluas pandangan tentang situasi.





BAB II

A. Teori-teori Pengambilan Keputusan
1. Teori Utilitarisme
Teori ini mengutamakan adanya konsekuensi kepercayaan adanya kegunaan. Dipercaya bahwa semua manusia mempunyai perasaan menyenangkan dan perasaan sakit. Prinsip umum dalam utilitarisme  didasari bahwa tindakan moral menghasilkan kebahagian yang besar bila menghasilkan jumlah atau angka yang besar.
2. Teori deontology
Menurut immanuel Kant (1724-1804), sesuatu dikatakan baik dalam arti sesungguhnya adalah kehendak yang baik, kesehatan, kekayaan, kepandaian adalah baik, jika digunakan dengan baik oleh kehendak manusia, tetapi jika digunakan dengan kehendak yang jahat, akan menjadi jelek sekali. Kehendak menjadi baik jika bertindak karena kewajiban.
Menurut W.D Ross semua kewajiban berlaku langsung pada diri kita. Kewajiban untuk mengatakan kebenaran merupakan kewajiban utama, termasuk kewajiban kesetiaan, ganti rugi, terima kasih, keadilan, berbuat baik,dsb.
3. Teori hedonisme
Menurut Aristippos (433-355 Sm), sesuai kodratnya setiap manusia mencari kesenangan dan menghindari ketidaksenangan. Akan tetapi ada batas untuk mencari kesenangan. Hal yang penting adalah menggunakan kesenangan dengan baik, dan tidak terbawa oleh kesenangan.
Menurut Epikuros (341-270 SM0 dalam menilai kesenangan  (hedone) tidak hanya kesengan dari inderawi, tetapi kebebasan  dari rasa nyeri, kebebasan dari keresahan jiwa juga. Apapun tujuan terakhir dari kehidupan manusia adalah kesenangan.
4. Teori eudemonisme
Menurut Aristoteles (384-322 SM ) bahwa dalam setiap kegiatannya manusia mengejar suatu tujuan, ingin mencapai sesuatu yang baik bagi kita. Semua orang akan menyetujui bahwa tujuan terakhir hidup manusia adalah kebahagian (eudaimonia ). Seseorang mampu mencapai tujuannya jika mampu menjalankan fungsinya dengan baik, keunggulan manusia adalah akal dan budi. Manusia mencapai kebahagiaan dengan menjalankan kegiatan yang rasional.

B. Dimensi Etik dalam Peran Bidan
Peran bidan secar menyeluruh meliputi beberapa aspek : praktis, penasehat, konselor, teman, pendidik dan peneliti atau garis besarnya adalah plaksana, pengelola, pendidik dan peneliti dalam pelayanan kebidanan.
Menurut United Kingdom Central Council (UKCC) 1999, tanggung jawab bidan meliputi :
1.  Mempertahankan dan meningkatkan keamanan ibu dan bayi.
2.  Menyediakan pelayanan yang berkualitas dan informasi dan nasehat yang tidak biasa yang didasrkan pada evidence based.
3.  Mendidk dan melatih calon bidan untuk dapat berkerjasama dalam profesi dan memberikan pelayanan dengan memiliki tanggung jawab yang sama,termasuk dengan teman sejawatnya atau kolega, sehingga bagaiman agar fit for practice and fit for purpose (menguntungkan untuk praktik dan menguntungkan untuk tujan)
Dimensi kode etik meliputi :
1.      Antara anggota profesi dan klien
2.      Antara anggota profesi dan sistem kesehatan.
3.      Antara profesi dan profesi kesehatan.
4.      Sesama anggota profesi.
Prinsif kode etik, terdiri dari :
1.      Menghargai otonomi.
2.      Melakukan tindakan yang benar.
3.      Mencegah tindakan yang dapat merugikan.
4.      Memperlakukan manusia dengan adil.
5.      Menjelaskan dengan benar.
6.      Menepati jani yang telah disepakati.
7.      Menjaga kerahasiaan.

C. Menghadapi masalah etik dan moral dalam pelayanan kebidanan
Tuntutan bahwa etik adalah hal penting dalam kebidanan salah satunya adalah karena bidan merupakan profesi yang bertanggung jawab terhadap keputusan yang dibuat berhubungan dengan klien serta harus mempunyai tanggung jawab moral terhadap keputusan yang diambil. Untuk dapat menjalankan praktik kebidanan dengan baik tidak hanya dibutuhkan pengetahuan klinik yang baik, serta pengetahuan yang up to date, tetapi bidan juga harus mempunyai pemahaman isu etik dalam pelayanan kebidanan.
Menurut Dary 1 Koehn dalam The Ground of Professional Ethics (1994), Bahwa bidan dikatakan profesional bila menerapkan etika dalam menjalankan praktik kebidanan. Dengan memahami peran sebagai bidan akan meningkatkan tanggung jawab profesionlnya kepada pasien atau klien. Bidan berada pada posisi yang baik, yaitu mempasilitasi pilihan klien dan membutuhkan peningkatan pengetahuan tentang etika untuk menerapakan dalam strategi praktik kebidanan.
Dari bagan aliran diatas menunjukan alur yang senantiasa berurutan, pada tahap pertama bidan dengan pasien dihubungkan dengan suatu dialog, forum informasi, kemudian terjadi pilihan (choice) dan pengambilan keputusan
1.      Menyetujui, sehingga menandatagani from persetujuan,
2.      Menolak, dengan menandatagani form penolakan,
sehingga baik persetujuan maupun penolakan sebaiknya dituangkan secara tertulis, jika terjadi permasalahan, maka secara hukum bidan mempunyai kekutan hukum karena mempunyai bukti tertulis, jika terjadi permasalahan, maka secar hukum bidan mempunyai kekuatan, karena mempunyai bukti tertulis yang menunjukan bahwa prosedur pemberian informasi telah dilalui dan keputusan ada ditangan klien untuk menyetujui atau menolak. Hal ini sesuai hak pasien untuk menentukan diri sendiri, yaitu pasien berhak menerima atau menolak tindakan atas dirinya setelah diberi penjelasan secara jelasnya. Akhirnya bahwa manfaat informed consent adalah untuk mengurangi kejadian malpraktek dan agar bidan lebih berhati-hati dan alur pemberian informasi benar-benar dilakukan dalam memberikan pelayanan kesehatan dan untuk megatasi  masalah etik moral yang mungkin terjadi dalam pelayanan kebidanan.






















BAB III

A. Peraturan dan perundangan – undang yang melandasi tugas fungsi dan praktik bidan
Hukum kesehatan adalah rangkaian peraturan perundang-undangan dalam bidang kesehatan yang mengatur tentang pelayanan medik dan sarana medik. Perumusan hukum kesehatan mengandung pokok-pokok pengertian sebagai berikut :
a. Kesehatan menurut WHO, adalah keadaan yang meliputi kesahatan badan, jiwa dan sosial, bukan hanya keadaanbebas dari penyakit, cacat dan kelemahan. Adapun istilah kesehatan dalam undang-undang kesehatan No.23 Tahun 1992 adalah keadaan sejahtera well being badan, jiwa dan sosial, yang memungkinkan seseorang hidup produksi secara ekonomi dan sosial.
b. Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintahan dan masyarakat.
c. Tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
d. Tenaga kesehatan meliputi ytenaga kesehatan sarjana, sarjana muda. Adapun yang dimaksud tenaga kesehatan adalah tenaga kesehatan pada tingkatsarjana dan sarjan muda. Dibidang kebidanan dalam bidan yang terdiri dari diploma III dan IV kebidanan.
e. Sarana medik meliputi Rumah sakit umum, Rumah sakit khusus, rumah bersalin, praktik berkelompok, balai pengobatan/ klinik dan sarana lain yang ditetapkan Menteri Kesehatan.

Sumber hukum formal adalah :
1. Perundang-undagan
2. Kebiasaan
3. Traktat
4. Yurisprudensi
5. Doktrin
Macam-macam hukum
1. Hukum perdata dan hukum publik
2. Hukum material dan hukum formal
3. Hukum perdata, pidana, tatanegara/tata usaha negara, dan hukum internasional.
Beberapa contoh peraturan perundanagn-undangan dan undang-undang yang terkait dalam praktik bidan :
1. KEPMENKES RI NO.900/MENKES/SK/VII/2002 tentang registrasi dan praktek bidan.
Merupakan revisi dari pemkes No.572/Menkes/per VI/1996 yang mengatur tentang registrasi dan praktik bidan. Kepmenkes ini terdiri dari bab dan 47 pasal.
a. Bab I Ketentuan umum
b. Bab II Pelaporan dan registrasi.
c. Bab III Masa bakti.
d. Bab IV Perizinan.
e. Bab V Praktik Bidan
f. Bab VI Pencatatan dan pelaporan.
g. Bab VII Pejabat yang berwenanag mengeluarkan dan mencabut izin praktik.
h. Bab VIII Pembinaan dan pengawasan.
i. Bab IX Sanksi.
j. Bab X Ketentuan peraliahan.
k. Bab XI Ketentuan penutup.
2. Undang-undang tentang aborsi
Abortus secara medis adalah keluarnya hasil konsepsi sebelum jani mampu hidup diluar rahim yaitu sebelum 20 minggu. Aborsi juga berarti penghentian kehamilan setelah tertanamnya ovum yang telah dibuahi dalam rahim sebelum usia janin mencapai 20 minggu.
Macam-macam abortus :
a. Abortus spontaneous, yang terjadi tanpa disengaja.
b. Abortus provokatus, dilakukan dengan sengaja atau dibuat. Ada dua macam abortus provokartus , yaitu
1. Abortus provaktus therapiticus.
2. Abortus provocatus kriminalis.
Penguguran kandungan merupakan tindakan pidana kejahatan terhadap kemanusiaan. Tidak ada batas umum kehamilan yang boleh digugurkan.
Dasar hukum abortus adalah sebagai berikut :
a. KUHP Bab XIX 299
1. KHUP pasal 299 ayat 1, ayat 2, ayat 3 Mengambil keuntungan dari pengguguran kandungan sebagai mata pencarian / profesi pidana paling lama 4 tahun atauhaknya untuk melakukan mata pencaraian itu dicabut.
2. KHUP pasal 346  : Mengugurkan atau mematika kandungan atau menyuruh orang lain untuk itu pidana paling lama 4 Tahun.
3. KHUP pasal 347 : Mengugurkan atau mematika tanpa persetujuan pidana penjara 12 tahun
4. KHUP pasal 348 : Sengaja menggurkan kandungan dengan persetujuan  pidana penjara 5,6tahun
5. KHUP pasal 349 : seorang dokter / bida dan apoteker yang membantu melakukan kejahatan maka pidana tersebut di emban 1/3 dan dapat dicabut haknya untuk menjalankan pencarian dalam mana kejahatan dilakukan.
b. Undang-undang Kesehatan No. 23 Tahun 1992
1. Pasal 15 ayat 1
            2. Pasal 15 ayat 2
            3. Pasal 15 ayat 3
            4. Pasal 80 ayat 1
            5. Pasal 66 ayat 2
            6. Pasal 66 ayat 3
3. Undang-undang tentang bayi tabung
Bayi tabung adalah upaya jalan pintas untuk mempertemukan sel sperma damn sel telur tubuh (In Vitro Fertilization ). Setelah terjadi konsepsi hasil tersebut dimasukan kembali kedalam rahim ibu atau embrio transfer sehingga dapat tumbuh menjadi janin sebagaimana layaknya kehamilan biasa.
Status bayi tabung ada tiga macam :
            a. Inseminasi buatan dengan sperma suami.
            b. Inseminasi buatan dengan sperma donor.
            c. Inseminasi buatan dengan model titipan.
Dasar hukum pelaksanaan bayi tabung di Indonesia adalah Undang-undang kesehatan No. 23 Tahun 1992.
            a. Pasal 16 ayat 1 dan ayat 2
b. Pasal 192 UU No.36 tahun 2009  : Setiap orangdengan sengaja memperjual belikan  atau jaringan tubuh dengan dalih apapun (tujuan komersil ) pidana penjar paling lama 10 th dan denda paling banyak 1 milyar rupiah.
4. Undang- Undang tentang adopsi
Adopsi diartikan perbuatan hukum dimana seseorang yang cakap mengangkat seseorang anak orang lain menjadi anak sahnya. Apabila anak tersebut mau diambil oleh orang lain, maka sebaiknya mengikuti prosedur hukum adopsi.
Ada tiga macam hukum perdata, yaitu :
            a. Perdata barat
            b. Perdata adat
            c. Perdata sesuai agama.


5. PERMENKES 749a TAHUN 1989, Tentang rekam medis
Rekam medis harus disimpan dengan baik dan dijaga kerahasianya. Apabila pasien meninggal dunia maka rekam medis tidak boleh diberikan kepada keluarga pasien, kecuali diminta oleh kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. 
6. Peraturan yang terkait dengan peraktek bidan
            *. UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
            * UU Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit
            * UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
7. Ketentuan Pidana dalam UU Kesehatan  dalam BAB XX Pasal 190 s/d 201
8. UU No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, Pasal 75 ayat  2,  Pasal 76, dan pasal 194















DAFTAR PUSTAKA

Black, Tria Murphy, 1995. Issues in Midwifery ; churchill Livingstooe; ediburg Hongkong London Madrid Melbouurne New York and Tokyo
Kansil, CST, 1991. Pengantar Hukum Kesehatan Indonesia; Rineka Cipta; Jakarta
Puji Heni ,Wahyuni, 2009. Etika profesi Kebidanan; Fitramaya; Yogyakarta


Jumat, 12 April 2013

KLIMAKTERIUM DAN MENOPAUSE


KATA PENGANTAR

            Puji syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmat hidayah dan inayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah ASUHAN KEBIDANAN IV.

            Penyusun berharap tulisan ini bisa memberikan wawasan luas untuk memahami tentang Asuhan Kebidanan mengenai klimakterium dan menopause. Selain itu penyusun berharap tulisan ini dapat menjadi dasar pengantar dan pemenuhan materi perkuliahan ASUHAN KEBIDANAN IV.

Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan tugas makalah ini masih jauh dari kesempurnaan maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca yang bersifat sangat membangun, penulis mengharapkan demi kesempurnaan makalah ini dan semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua.

Akhir kata, kami ucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah membantu penyusunan tulisan ini. Semoga Allah SWT memberkati kita semua.




  Kendal,       Maret  2013



Penyusun







DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL..........................................................................................
KATA PENGANTAR........................................................................................  
DAFTAR ISI.....................................................................................................  

BAB I     PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang...............................................................................  
B.     Tujuan.............................................................................................
BAB II    TINJAUAN TEORI............................................................................  
A.     Klimakterium..................................................................................
B.     Menopause.....................................................................................
BAB III    PENUTUP........................................................................................
A.  Kesimpulan........................................................................................  
B.  Saran.................................................................................................  
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................













BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Masa klimakterium yaitu masa peralihan dalam kehidupan normal seorang wanita sebelum senium (masa lanjut usia), yang mulai dan aktif masa reproduktif dan kehidupan sampai masa non-reproduktif. Masa klimakterium meliputi pramenopause, menopause, dan pascamenopause. Pada wanita terjadi antara umur 40-65 tahun.
Klimakterium prekoks adalah klimakterium yang terjadi pada wanita umur kurang dari 40 tahun.Pramenopause adalah masa 4-5 tahun sebelum menopause, keluhan klimakterik sudah mulai timbul, hormon estrogen masih dibentuk. Bila kadar estrogen menurun maka akan terjadi perdarahan tak teratur.Menopause adalah henti darah haid yang terakhir yang terjadi dalam masa klimakterium dan hormon estrogen tidak dibentuk lagi jadi merupakan satu titik waktu dalam masa tersebut.
Umumnya terjadi pada umur 45-55 tahun. Pascamenopause adalah masa 3-5 tahun setelah menopause, dijumpai hiper-gonadotropin (FSH dan LH) dan kadang-kadang hipertiroid.Sindrom klimaterik klinis adalah keluhan-keluhan yang timbul pada masa pramenopause, menopause, dan pasca menopause. Sindrom klimaterik endokrinologis adalah penurunan kadar estrogen, peningkatan kadar gonadotropin (FSH dan LH).
Kesehatan reproduksi merupakan keadaan sehat secara menyeluruh, meliputi aspek fisik, mental, sosial, dan bukan hanya bebas dari penyakit yang berkaitan dengan sistem reproduksi dan fungsinya. Kesehatan reproduksi bukan hanya membahas masalah kehamilan atau persalinan, tetapi mencakup seluruh siklus kehidupan wanita yang salah satunya adalah masa menopause, yaitu suatu masa yang dimulai pada akhir masa reproduksi dan berakhir pada masa senium (lanjut usia), yaitu pada usia 40-65 tahun (Pakasi, 2000). Pada usia ini akan banyak muncul masalah kesehatan karena masalah kesehatan sangat erat kaitannya dengan peningkatan usia (Curtis, Glade B, 2000).
Badan Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan Umur Harapan Hidup (UHH) orang Indonesia adalah 75 tahun. Umur harapan hidup wanita adalah 67 tahun dan pria 63 tahun (yminti online, 2007).
dampak klimakterium/ aspek psikologys yaitu:Hot flush yaitu rasa panas didada yang menjalar kewajah yang sering timbul pada malam hariGangguan psikologis : depresi, mudah tersinggung, mudah marah, kurang percaya diri, gangguan gairah sexsual, perubahan prilaku. Gangguan mata : mata terasa kering dan gatal akibat berkurang produksi air mat.Gangguan saluran kemih dan alat kelamin : mudah infeksi, nyeri sanggama, perdarahan pasca sanggama akibat atropi pada alat kelamin.
Osteoporosis yaitu berkurangnya kepadatan tulang pada wanita akibat kurangnya hormon estrogen sehingga tulang menjadi rapuh dan mudah patah. Penyakit jantung koroner : Berkurangnya hormon estrogen dapat menurunkan kadar kolesterol baik (HDL) dan meningkatkan kadar kolesterol jahat (LDL) yang meningkatkan kejadian penyakit jantung koroner pada wanita. Kepikunan (Dimensia tipe alzheimer) : Kekurangan hormon estrogen mempengaruhi susunan syaraf pusat/otak, sehingga menyebabkan kesulitan konsentrasi, kehilangan ingatan pada peristiwa jangka pendek.

B. Tujuan
1. Tujuan Umum
Mahasiswa mampu mengelola/ menangani kasus psikologi pada masa klimakterium dan menopause.
2. Tujuan khusus
a.   Mahasiswa mengetahui pengertian masa klimakterium dan menopause
b.   Mahasiswa mengetahui tanda-tanda masa klimakterium dan menopause
c.   Mahasiswa mengetahui kondisi psikis pada masa klimakterium dan menopause pada kasusus nyata
d.   Mahasiswa mampu mengetahui psikologi pada masa klimakterium dan menopause
e.   Mampu memberikan asuhan dan konseling tentang konsep psikologi pada wanita klimakterium dan menopause.


BAB II
LANDASAN TEORI

A.  Klimakterium
1.    Pengertian
Klimakterium adalah masa yang bermula dari akhir masa reproduksi sampai awal masa senium dan terjadi pada wanita berumur 40-65 tahun. Fase klimakterium adalah masa peralihan yang dilalui seorang wanita dari periode reproduktif ke periode non reproduktif. Tanda, gejala atau keluhan yang kemudian timbul sebagai akibat dari masa peralihan ini disebut tanda atau gejala menopouse. Periode ini dapat berlangsung antara 5 sebelum dan sesudah menopause. Pada fase ini fungsi reproduksi wanita menurun. Masa-masa klimakterium :
a.   Pra menopause adalah kurun waktu 4-5 tahun sebelum menopause.
b.   Menopause adalah henti haid seorang wanita.
c.   Pasca menopause adalah kurun waktu 3-5 tahun setelah menopause (kartini kartono.1992)
Praklimakterium merupakan mirip dengan pra pubertas, dimana pada pubertas kedua muncul tingkah laku yang lucu-lucu, aneh-aneh, janggal dan tidak pada tempatnya. Mislanya,wanita usia lebih dari 50 tahun pada siang hari menggunakan rok panjang merah, dengan perhiasan emas warna-warni, make up berlebihan. Kemudian, meningkatkan rangsangan seksual yang menimbulkan nafsu yang besar untuk berhubungan seksual dan kegairahan yang menyala-nyala. Mengingkari ketuaannya agar tampak masih remaja.
Manifestasi individual periode klimakterium dipengaruhi oleh kepribadian masing-masing individu. Struktur kepribadian yang terintegrasi dengan baik akan memapu mengkompensasi gangguan fisiologis dan psikis dalam bentuk perbuatan-perbuatan ynag intelek yaitu mampu mengendalikan diri dan mampu mengatasi gangguan psikosomatis dengan menyalurkan pada perbuatan yang inteligen, produktif dan kreatif.
Masa ini ditandai denngan berbagai macam keluhan endokrinologis dan vegetatif yaitu:
a.   Terjadi perubahan pada ovariumseperti sclerosis pembuluh darah, berkurangnya jumlah folikel dan menurunnyasintesis steroid seks. Lalu henti haid.
b.   Dan ditandai dengan turunnya kadar estrogen dan meningkatnya pengeluaran gonadotropin.
Gangguan – gangguan  pada klimakterium :
1)  Gangguan neurovegetatif, yang disebut juga gangguan vasomotorik dapat muncul sebagai gejolak panas (hot flushes), keringat banyak,rasa kedinginan, sakit kepala, desing dalam telinga, tekanan darah yang goyah, berdebar-debar, susah bernafas, jari-jari atrofi dan gangguan usus.
2)  Gangguan psikis muncul dalam bentuk mudah tersinggung, depresi, kelelahan, semangat berkurang, dan susah tidur.
3)  Gangguan somatic, selain gangguan haid atau amenorea, mencakup pulakolpitis atrofikans, ektropium treter, osteoporosis, atritis, aterosklerosis,sclerosis koroner, dan adipositas.
4)  Gangguan organik : infark miokard aterosklerosis, osteosklerosis, osteoporosi, afipositas, kolpitis, disuria, dispareumia artritis, gejala endokrinium berupa hipertirosis defeminisasi, virilasi dan gangguan libido.

2.    Etiologi
Sebelum haid berhenti, sebenarnya pada seorang wanita terjadi berbagai perubahan dan penurunan fungsi pada ovarium seperti sklerosis pembuluh darah, berkurangnya jumlah folikel dan menurunnya sintesis steroid seks, penurunan sekresi estrogen, gangguan umpan balik pada hipofise.
3.    Patofisiologi
Penurunan fungsi ovarium menyebabkan berkurangnya kemampuan ovarium untuk menjawab rangsangan gonadotropin, sehingga terganggunya interaksi antara hipotalamus–hipofise. Pertama-tama terjadi kegagalan fungsi luteum. Kemudian turunnya fungsi steroid ovarium menyebabkan berkurangnya reaksi umpan balik negatif terhadap hipotalamus. Keadaan ini meningkatkan produksi FSH dan LH. Dari kedua gonadoropin itu, ternyata yang paling mencolok peningkatannya adalah FSH.
4.    Kondisi Fisik Klimakterium
Pada perubahan fisik seorang wanita mengalami perubahan kulit. Lemak bawah kulit menghilang sehingga kulit mengendor, sehingga jatuh dan lembek. Kulit mudah terbakar sinar matahari dan menimbulkan pigmentasi dan menjadi hitam Pada kulit tumbuh bintik hitam, kelenjar kulit kurang berfungsi sehingga kulit menjadi kering dan keriput.
Karena menurunnya estrogen dapat menimbulkan perubahan kerja usus menjadi lambat, dan mereabsorbsi sari makanan makin berkurang. Kerja usus halus yang semakin berkurang maka akan menimbulkan gangguan buang air besar berupa obstipasi.
Perubahan yang terjadi pada alat genetalia meliputi liangsenggama terasa kering, lapisan sel liang senggama menipis yang menyebabkan mudah terjadi (infeksi kandung kemih dan liang senggama). Daerah sensitive makin sulit untuk dirangsang. Saat berhubungan seksual dapat menjadi nyeri.
Perubahan pada tulang terjadi oleh karena kombinasi rendahnya hormon paratiroid. Tulang mengalami pengapuran, artinya kalium menurun sehingga tulang keropos dan mudah terjadi patah tulang trutama terjadi pada persendian paha.
5.    Kondisi Psikis Klimakterium
Hampir setiap wanita usia klimakteris mengalami suasana hati “depresif” dan “melankolis” (ada yang relatif pendek dan ada yang relatif panjang)
Sebab utamanya adalah :
a.    Mengingkari dan memprotes proses biologis yang mengarah pada ketuaan
b.    Menganggap dramatis proses penuaan
c.    Kemunduran jasmani diartikan sebagai tidak ada gunanya lagi hidup karena sudah mendekati kematian
d.    Hidupnya sudah dianggap tidak ada harapan, penuh kepedihan dan dilupakan semua orang dipengaruhi oleh kondisi lingkungan sosialnya di masa lampau.
Wanita yang hidup dalam suasana yang harmonis, ekonomi berkecukupan, bahagia, selalu mendapat kepuasan seksual dapat menghadapi ini dengan rasa tenang. Wanita yang mempunyai masa lampau penuh kenangan cinta yang indah dan bahagia maka kecantikannya akan tetap awet dan terpancar (kecantikan psikis).
6.    Beberapa Gangguan Perilaku Pada Fase Klimakterium
a.   Depresi menstrual, yang merupakan manifestasi dari kepedihan hati dan kekecewaan sebagai wanita yang tidak lengakp lagi
b.   Perubahan kehidupan seksual, akan terjadi kegairahan seksual yang luar biasa hingga kemungkinan melakukan masturbasi. Dan dapat juga bersikap dingin
c.   Obsesi untuk hamil lagi, yaitu ingin mempertahankan kapasitas reproduksi dan kemudaannya
d.   Ilusi, yaitu mempertanyakan apakah suaminya masih cukup berharga, sehingga tidak segan-segan bergaul dengan anak-anak muda (tante girang) terjadi pada wanita yang tidak mampu mengendalikan diri
7.    Kehidupan Seks Pada Masa Klimakterium
Banyak wanita yang berpendapat bahwa hubungan seks tidak mungkin dilakukan lagi pada masa klimakterium. Pendapat seperti ini tidak dapat dibenarkan lagi. Hubungan seks tetap dapat dilakukan meskipun usia telahlanjut.
Akibat kekurangan estrogen, vagina menjadi kering dan mudah cedera sehingga terasa sakit sewaktu bersanggama. Rasa sakit ini dapat dihilangkan hanya dengan pemberian hormon berupa tablet estrogen oral maupun berupa krem vagina. Berkonsultasi dan meminta nasehat dokter tetap merupakan cara terbaik.
Masalah utama yang menyebabkan seorang wanita tidak mau melakukan hubungan seks adalah faktor psikis wanita tersebut. Mereka takut, gelisah, tegang, sehingga sulit untuk melakukannya. Keadaan serupa terkadang juga ditemukan pada suami. Istri dan suami mengeluh bahwa mereka sudah tua, kulit sudah keriput dan badan lemah. Untuk apa melakukan hubungan seks lagi. Sekali lagi ditekankan di sini bahwa pendapat tersebut tidak dapat dibenarkan. Hubungan seks sangat berperan pada keserasian hubungan suami istri. Setiap masalah yang timbul akan menyebabkan ke-retakan dalam rumah tangga. Untuk memecahkan masalah-masalah seperti ini, perlu mencari orang yang sekiranya mampu menyelesaikan masalah yang sedang di hadapi  misal, dokter ,bidan dan tenaga medis lainnya. Untuk mengemukakan semua masalah tersebut, dan cara yang sederhana ini acapkali mampu menyelesaikan masalah yang ada.
8.    Pencegahan beberapa dampak masa klimakterium
a.   Pencegahan kehamilan :
Banyak wanita 40-50 tahun menjadi gelisah bila haidnya tiba-tiba berhenti atau menjadi tidak teratur. Hal yang pertama sekali dipikirkan tentu hamil atau tidak. Tetapi ada juga wanita yang berpendapat, bahwa bila usia sudah di atas 40 tahun dan haid tidak teratur pasti tidak mungkin hamil lagi. Perkiraan seperti ini sudah tidak dapat dibenarkan lagi. Haid yang tidak teratur hanya menunjukkan bahwa pematangan ovum tidak terjadi lagi secara siklis, tetapi bukan berarti tidak dapat terjadi pembuahan. Pencegahan kehamilan harus tetap dilakukan. Kehamilan pada usia ini mempunyai risiko baik bagi ibu yang hamil maupun bagi janinnya. Semua jenis kontrasepsi alamiah seperti pantang berkala, pencatatan suhu basal badan, maupun bentuk lainnya sebaiknya tidak dipakai. Cara ini hanya dapat digunakan pada wanita yang siklus haidnya masih teratur.
b.   Penggunaan pil sebagai kontrasepsi, selain dapat mengatur siklus haid juga sekaligus dapat menghilangkan keluhan klimakterik. Kerugiannya adalah bahwa dengan siklus haid yang teratur tidak dapat ditentukan saat wanita tersebut memasuki menopause. Bila sudah tidak haid lagi dua belas bulan berturut-turut, sudah pasti wanita itu memasuki usia menopause, sehingga kehamilan sudah tidak mungkin terjadi.
c.   Pencegahan osteoporosis.
Pencegahan osteoporosis pasca menopause bukan hanya bergantung pada estrogen, karena pengobatan dengan progestogen juga efektif dalam mencegah kehilangan tulang (bone loss). Penambahan progestogen ke pengobatan estrogen mungkin penting dalam mencegah osteoporosis tetapi mungkin penting dalam mengobati penderita yang telah mengalami osteoporosis. Sementara kebanyakan kajian menunjukkan bahwa pengobatan estrogen menghambat penyerapan kalsium dari tulang, sangat mungkin dengan memulihkan kadar kalsitonin yang turun setelah menopause, sekurang-kurangnya 3 kajian telah memperli-hatkan bahwa kombinasi pengobatan estrogen-progestogen sesungguhnya meningkatkan massa tulang dengan memajukan pembentukan tulang baru.
d.   Pencegahan penyakit jantung koroner :
Beberapa kajian terbaru menyarankan bahwa estrogen dapat memberikan khasiat protektif terhadap penyakit kardiovasku-ler, terutama bilamana dipakai estrogen alamiah dosis rendah yang cukup untuk memulihkan gejala menopause. Penurunan 63% pada harapan kematian akibat penyakit jantung diamati pada 1.000 wanita yang dibati dengan estrogen yang diawasi selama 15 tahun. Pada wanita yang diobati selama 25 tahun yang diawasi selama 25 tahun dan dibandingkan dengan yang tidak pernah memakai estrogen, ditemukan penurunan bermakna pada:
1)    penyakit arterikoroner,
2)    gagal jantung kongestif,
3)    penyakit kardiovaskuler aterosklerotik,
4)    hipertensi.
5)     
B.  MENOPAUSE
1.    Pengertian
Menopause didefinisikan secara klinis sebagai suatu periode ketika seorang wanita tidak lagi mengalami menstruasi karena produksi hormonnya berkurang atau berhenti. Menopause merupakan suatu fase dalam kehidupan seorang wanita yang ditandai dengan berhentinya masa subur.
Istilah menopause pertama kali digunakan pada tahun 1972. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani yaitu meno yang berarti bulan dan paussis yang berarti berhenti. Pada saat itu, dunia kedokteran barat melihat menopause sebagai krisis mendis yang berpotensi menyebabkan berbagai penyakit. Pada pertengahan abad XX pandangan ini berubah. Saat ini menopause dianggap sebagai kejadian alami dalam hidup seorang wanita. Di Indonesia sendiri, usia menopause bervariasi antara 45-50 tahun. Namun, proses berubah ke arah menopause itu sendiri sudah dimulai sejak wanita berusia 40 tahun. Masa ini dikenal sebagai masa premenopause/ klimakterium.
Ciri utama seorang perempuan mengalami adalah haid berhenti. Hal ini disebabkan karena ovarium tidak lagi merespon sinyal hormon di dalam tubuh. Sebelumnya, bila hormon memberikan sinyal kepada ovarium (indung telur) untuk mengeluarkan ovum (telur), maka ovarium mengeluarkan ovum yang siap untuk dibuahi. Peristiwa itu rutin terjadi setiap bulan di masa reproduksi seorang perempuan. Bila tidak ada ovulasi (pertemuan ovum dan sperma), maka perempuan akan mengalami haid.
Saat ini diperkirakan terdapat > 5 juta wanita Indonesia yang telah memasuki masa menopause per tahunnya (data dari BPS, 2008) dimana sekitar 68 % nya mengalami gejala klimakterik (keluhan masa menopause) namun hanya 62 % dari mereka yang menghiraukan gejala tersebut. Menopause sendiri didefinisikan sebagai suatu masa setelah 12 bulan tanpa mengalami haid (amenorea). Menopause biasanya terjadi pada usia 50 tahun ke atas. Pada masa ini tubuh mengalami beberapa perubahan biologis yang menyebabkan penurunan tajam pada fungsi ovarium (indung telur) di antaranya adalah menurunnya produksi hormon seks secara signifikan terutama estrogen.
2.    Jenis-jenis menopause
Monopause dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu menopause alamiah dan monopause prematur (dini).
a.    Menopause Alamiah
Menopause ini terjadi secara bertahap, biasanya antara usia 45-55 tahun. Monopause alamiah terjadi pada wanita yang masih mempunyai indung telur. Durasinya sekitar 5-10 tahun. Meskipun seluruh proses itu kadang-kadang memerlukan waktu tiga belas tahun. Selama itu menstruasi mungkin akan berhenti beberapa bulan kemudian akan kembali lagi. Menstruasi datang secara fluktuatif. Lamanya, intensitasnya, dan alirannya mungkin bertambah atau berkurang. Wanita yang mengalami menopause alamiah mungkin membutuhkan perawatan atau mungkin tidak membutuhkan perawatan apapun. Hal ini karena kesehatan mereka secara menyeluruh cukup baik. Selain itu proses menopause berjalan sangat lambat sehingga tubuhnya dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi pada saat menopause.
b.    Monopause Dini
Menurut dr. ali Baziad, Sp.O.G KFFR, staf pada Bagian Obstetri dan Ginekologi, FKUI/RSUPN Cipto Mangunkusumo, Jakarta “menopause dini adalah berhentinya haid di bawah usia 40 tahun”. Kalau wanita itu sudah berusia di atas 40 tahun, misalnya pada usia di atas 40 tahun, misalnya usia 42 dan 43, ia tidak dikategorikan sebagai wanita yang mengalami menopause dini. Demikian juga pada wanita usia produktif yang tidak lagi haid karena pengangkatan rahim, ia tidak dapat disebut sebagai penderita menopause dini. Ini disebabkan indung telurnya masih ada dan masih memproduksi sel-sel telur serta mengeluarkan hormon estrogen. Sementara itu, jika kedua indung telurnya di angkat, otomatis produksi hormon estrogen terhenti pula. Otomatis tidak akan mengalami haid lagi untuk seterusnya sehingga dapat disebut telah mengalami menopause dini.
Menopause ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, bisa karena indung telurnya diangkat, misalnya karena menderita kanker indung telur. Kedua, diduga karena gaya hidup, seperti merokok, kebiasaan minum minuman beralkohol, makanan yang tidak sehat, dan kurang berolah raga. Ketiga bisa karena pengaruh obat-obatan seperti obat pelangsing dan jamu-jamu yang tidak jelas zat kimianya. Pada umumnya, obat-obatan pelangsing memang mengandung zat kimia yang dapat menghambat produksi hormon.
Gejala menopause dini dengan menopause biasa tidak ada bedanya, walaupun setiap orang mengalami gejala dalam waktu yang sama. Tetapi dari segi perubahan fisik penderita menopause biasanya tampak lebih parah. Ini terlihat dari keluhan –keluhan yang mereka alami, yaitu osteoporosis dan penyakit jantung koroner yang datang lebih cepat. Oleh karena itu datangnya menopause dini perlu diwaspadai.
3.    Tanda dan gejala menopause
Pada dasarnya menopause dibagi menjadi tiga tahap yaitu masa pramenopause, menopause dan pasca menopause.
a.    Pramenopause
Pramenopause yaitu masa transisi antara masa ketika wanita mulai merasakan gejala menopause (biasanya pada pertengahan atau akhir usia 40 tahun) dan pada masa siklus haid benar-benar terhenti (rata-rata 51 tahun). Pada masa pramenopause akan terjadi perubahan fisik yang berarti.
b.    Menopause
Masa menopause menandakan haid terakhir. Penentuan masa menopause hanya bisa dilakukan setelah seorang wanita tidak haid lagi selama 1 tahun penuh.
c.    Pascamenopause
Masa ini adalah masa setelah haid terakhir seorang wanita. Dengan kata lain, pascamenopause terjadi setelah masa menopause. Biasanya, keadaan fisik dan psikologisnya sudah dapat menyesuaikan dii dengan perubahan-perubahan hormonalnya.

Gejala-gejala dari menopause disebabkan oleh perubahan kadar estrogen dan progesteron. Karena fungsi ovarium berkurang, maka ovarium menghasilkan lebih sedikit estrogen/progesteron dan tubuh memberikan reaksi. Beberapa wanita hanya mengalami sedikit gejala, sedangkan wanita yang lain mengalami berbagai gejala yang sifatnya ringan sampai berat. Hal ini adalah normal. Berkurangnya kadar estrogen secara bertahap menyebabkan tubuh secara perlahan menyesuaikan diri terhadap perubahan hormon, tetapi pada beberapa wanita penurunan kadar estrogen ini terjadi secara tiba-tiba dan menyebabkan gejala-gejala yang hebat. Hal ini sering terjadi jika menopause disebabkan oleh pengangkatan ovarium.
Perubahan hormonal pada tubuh tersebut berakibat munculnya gejala-gejala seperti nyeri sendi & sakit pada punggung, pengeringan pada vagina (sehingga sakit saat melakukan hubungan seksual), sulit menahan kencing, gangguan mood & emosi tinggi sehingga menimbulkan stres, selain itu penurunan kadar estrogen juga mengakibatkan kecenderungan peningkatan tekanan darah, pertambahan berat badan & peningkatan kadar kolesterol. Pada jangka panjang keluhan akibat menurunnya kadar estrogen ini dapat menyebabkan osteoporosis, penyakit jantung koroner, dementia tipe Alzheimer, stroke, kanker usus besar, gigi rontok & katarak.
Bagi kebanyakan wanita keluhan-keluhan tersebut terutama yang bersinggungan dengan kehidupan sehari-hari dapat menimbulkan dampak negatif pada kualitas hidup & rasa percaya diri. Untuk itu perlu penanganan menopause yang tepat dalam menghadapinya. Saat ini pengobatan yang paling efektif untuk mengobati gejala menopause & sekaligus sebagai pencegahan terhadap osteoporosis adalah dengan terapi berbasis hormon estrogen yang bertujuan untuk menggantikan penurunan estrogen yang terjadi saat menopause. Dan untuk wanita menopause yang masih memiliki uterus (rahim) maka terapi tersebut dikombinasikan dengan progestogen.
4.    Pengobatan
Tidak semua wanita pasca menopause perlu menjalani Terapi Sulih Hormon (TSH). Setiap wanita sebaiknya mendiskusikan resiko dan keuntungan yang diperoleh dari TSH dengan dokter pribadinya.
Banyak ahli yang menganjurkan TSH dengan tujuan untuk :
a.    Mengurangi gejala menopause yang tidak diinginkan
b.    Membantu mengurangi kekeringan pada vagina
c.    Mencegah terjadinya osteoporosis.
Beberapa efek samping dari TSH :
1)    Perdarahan vagina
2)    Nyeri payudara
3)    Mual
4)    Muntah
5)    Perut kembung
6)    Kram rahim.
Untuk mengurangi resiko dari TSH dan tetap mendapatkan keuntungan dari TSH, para ahli menganjurkan:
a)      Menambahkan progesteron terhadap estrogen
b)      Menambahkan testosteron terhadap estrogen
c)      Menggunakan dosis estrogen yang paling rendah.
d)      Melakukan pemeriksaan secara teratur, termasuk pemeriksan panggul, dan Pap smear sehingga kelainan bisa ditemukan sedini mungkin.
Estrogen tersedia dalam bentuk alami dan sintetis (dibuat di laboratorium).
Estrogen sintetis ratusan kali lebih kuat dibandingkan estrogen alami sehingga tidak secara rutin diberikan kepada wanita menopause. Untuk mencegah hot flashes dan osteoporosis hanya diperlukan estrogen alami dalam dosis yang sangat rendah. Dosis tinggi cenderung menimbulkan masalah, diantaranya sakit kepala migren. Estrogen bisa diberikan dalam bentuk tablet atau tempelan kulit (estrogen transdermal).
Krim estrogen bisa dioleskan pada vagina untuk mencegah penipisan lapisan vagina (sehingga mengurangi resiko terjadinya infeksi saluran kemih dan beser) dan untuk mencegah timbulnya nyeri ketika melakukan hubungan seksual. Wanita pasca menopause yang mengkonsumsi estrogen tanpa progesteron memiliki resiko menderita kanker endometrium. Resiko ini berhubungan dengan dosis dan lamanya pemakaian estrogen.
5.    Pola makan sehat menuju menopause
Menopause merupakan peristiwa alami dalam siklus kehidupan wanita. Untuk mencegah berbagai keluhan yang mungkin terjadi di masa menopause yang disebabkan oleh kekurangan hormon estrogen, pengaturan menu makanan yang tepat sedini mungkin adalah salah satu jawaban yang tepat untuk mengatasi kekurangan hormon estrogen pada tubuh. Hal ini merupakan alternatif alamiah, yaitu dengan mengkonsumsi ekstra estrogen yang banyak terkandung pada sejumlah bahan pangan.
Sebuah menopause diet adalah waktu yang baik untuk membatasi makanan yang tidak begitu bagus untuk seorang wanita menuju masa menopause karena ransel di kalori dapat lebih mudah selama fase kehidupan ini dan faktor risiko jenis penyakit tertentu bisa naik. Tidak mengkonsumsi lemak berlebih dan tidak mengkonsumsi minuman beralkohol juga minuman berkafein, akan memelihara hati dan sistem kardiovaskular yang sehat dan membantu untuk mengurangi risiko kondisi seperti kanker dan diabetes.
Ganti pilihan dengan pilihan yang lebih sehat seperti air mineral dan teh hijau tanpa kafein. Sayuran dan buah-buahan segar selalu penting untuk disertakan dalam setiap diet. Seorang wanita harus menjauhi makanan berlemak dan manis serta yang mengandung kafein atau apa pun yang benar-benar tidak memiliki nilai gizi.
Ada senyawa alamiah dalam tumbuh-tumbuhan dan kacang-kacangan yang struktur kimianya mirip dengan hormon estrogen dan disinyalir akan menghasilkan efek seperti kerja estrogen. Senyawa tersebut disebut fitoestrogen. Bahan pangan yang kaya akan fitoestrogen adalah jenis kacang-kacangan terutama kacang kedelai, serta dapat ditemukan pada hampir semua jenis serealm sayuran, pepaya, dan tanaman lain yang kaya akan kalsium. Bahan pangan kaya fitoestrogen yang cocok digunakan untuk minuman segar antara lain tahu sutera. Bahan yang terbuat dari kacang kedelai ini memiliki tekstur yang sangat lembut, seperti krim kental, dapat menjadi pengganti aneka produk dari daging sapi dan minyak hewani.- Susu Kedelai. Susu yang terbuat dari kacang kedelai ini kaya zat fitoetrogen, sangat fleksibel diolah menjadi dessert yang mengugah selera. Dianjurkan pula mengkomsumsikan bengkuang, agar-agar rumput laut.
6.    Olahraga teratur menjelang menopause
Berolahraga secara teratur banyak manfaatnya. Berolahraga memungkinkan untuk membakar lemak yang berlebih dengan lebih efisien. Dengan demikian, olahraga mambantu mengandalikan berat badan. Selain itu olahraga mempunyai manfaat sebagai berikut :
a.      Meningkatkan fungsi kekebalan tibuh, serta kemampuan tubuh untuk menjaga kadar gula darah.
b.      Menjaga kepadatan tulang.
c.      Menjaga massa otot.
d.      Membakar kalori lemak.
e.      Mengurangi stress
f.       Mengurangi gejala menopause misalnya meriang.
g.      Membantu menjaga fleksibilitas dan kelenturan sendi sejalan dengan bertambahnya usia.
















BAB III
P E N U T U P

A. KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Klimakterium adalah masa yang bermula dari akhir masa reproduksi sampai awal masa senium dan terjadi pada wanita berumur 40-65 tahun. Sedangkan Menopause didefinisikan secara klinis sebagai suatu periode ketika seorang wanita tidak lagi mengalami menstruasi karena produksi hormonnya berkurang atau berhenti. Menopause merupakan suatu fase dalam kehidupan seorang wanita yang ditandai dengan berhentinya masa subur.
Menopause bukanlah suatu yang menakutkan. Kedatangannya tidaklah menakutkan asalkan kita bisa mensikapinya dengan bijaksana & apabila terjadi keluhan-keluhan, kunjungilah dokter untuk mendapatkan terapinya.
B. SARAN
Menjadi tua dan keriput memang hal yang sering ditakuti oleh para wanita. Namun, hal ini bukan berarti wanita kehilangan identitas kewanitaannya. Justru seharusnya sadar bahwa wanita yang mengalami masa klimakterium dan menopause memulai fase kehidupan baru sebagai wanita yang matang dalam berpikir. Namun, memang tidak dapat dipungkiri bahwa saat memasuki masa klimakterium dan  menopause akan terjadi perubahan fisik dan emosi. Oleh karena itu, masa klimakterium dan menopause merupakan masa yang membutuhkan penyesuaian diri dan pengertian dari berbagai pihak, terutama keluarga.
Selain hal tersebut penting diingat bahwa gaya hidup kita semasa muda sangat mempengaruhi gejala klimakterium dan menopause yang akan dirasakan kelak. Berikut beberapa tips supaya tetap sehat saat memasuki masa klimakterium dan menopause nanti, yaitu :
1.      Tidak merokok (bila merokok cobalah untuk berhenti),
2.      Tidak minum alkohol,
3.      Sering berolah raga secara teratur,
4.      Makan makanan yang sehat (terutama yang bersumber dari kacang kedelai sebagai sumber fitoestrogen)
5.      Cukup terkena cahaya matahari.
DAFTAR PUSTAKA

Dr. Hj. Hardiko, Siti Rahayu. 2007. Menopause Tanpa Stress. Jakarta, Penerbit Sunda Kelapa Pustaka
Dokter P. Simatupang, Hotma. Menopause. http://medicastore.com Copyright © 2010 konseling.net 2009. Menopause. http://konseling.net